SwaraRakyatBali.com, Jakarta - Sudah 10 tahun lebih Ujian Nasional berjalan. Pemerintah menyatakan
bahwa Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan diperlukan untuk
memetakan, menjamin dan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Kenyataannya berbagai tes pemetaan global seperti PISA, TIMSS, PIRLS dan
Learning Curve menunjukkan Indonesia tetap tak bergerak dari posisi
terbawah sejak tahun 2000. Anak-anak kita menjadi sangat kuat dalam
kemampuan hapalan, namun jeblok di kemampuan pemahaman, aplikasi,
analisa, evaluasi dan sintesa.
Ujian Nasional dari tahun ke tahun
juga semakin mendatangkan banyak permasalahan pendidikan mulai dari
budaya kecurangan para pelaku pendidikan, kastanisasi mata pelajaran,
mistisisme pendidikan, serta reduksi sekolah menjadi sekadar bimbingan
tes.
Ini adalah permasalahan kebijakan dan sistem, bukan sekadar teknis
pelaksanaan. Ujian Nasional menciptakan insentif bagi budaya instan dan
dangkal, serta menciptakan disinsentif untuk budaya bernalar dan hasrat
belajar. Dengan Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan, anak-anak kita
semakin keras studying namun tak mendapatkan learning.
Sudah
saatnya kita mengevaluasi bahkan menggugatnya tentang posisi Ujian Nasional
sebagai syarat kelulusan yang tak membawa manfaat apapun pada
pembelajaran.
Dengan rencana perubahan kurikulum, pemerintah harusnya
mendapat momentum untuk melakukan perubahan secara mendasar. Sudah
saatnya kita menuntut, M. Nuh, hapuskan UN sebagai syarat kelulusan!
Jadikan UN sebagai pemetaan kualitas pendidikan yang mencandra spektrum
kemampuan anak yang lebih luas, kembalikan kewenangan menuntukan
kelulusan kepada guru dan sekolah sesuai amanat UU Sisdiknas 20/2003,
serta berfokuslah pada peningkatan standar layanan pendidikan! Karena
itulah tugas pemerintah yang sesungguhnya.(ist.cok
Sumber Berita: www.swararakyatbali.com
http://swararakyatbali.com/berita-ujian-nasional-ciptakan-budaya-instan-dan-dangkal.html#ixzz2ldG3WQCz
Minggu, 24 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar