Selasa, 12 November 2013

Ini dia berita terbaru menegenai budaya kita.
simak

Merdeka.com - Meski Raja Surakarta telah melarang, namun kirab pusaka 1 Suro di Keraton Surakarta tetap berlangsung. Tak seperti biasanya, meski cuaca cukup bersahabat, namun hanya ratusan warga yang datang menyaksikan.
Tak hanya di depan Kori Kamandungan (pintu utama keraton) desak-desakan penonton juga tak terlihat di sepanjang rute kirab. Yakni di alun-alun utara, Gladag, Jalan Kapten Mulyadi, Jalan Veteran, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Slamet Riyadi.

Bahkan warga yang tak sabar menunggu kirab dimulai, merobohkan beberapa hiasan janur kuning untuk diperebutkan. Kemeriahan kirab pusaka tahun ini tak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya pusaka keraton tak bisa diikut sertakan.

Tepat pukul 00.20 WIB, iring-iringan kirab dimulai dari Kori Kamandungan (pintu utama) menuju ke alun-alun utara melewati ke rute yang ditentukan, 8 kerbau bule menjadi cucuk lampah (pemimpin) barisan, diikuti ratusan abdi dalem yang membawa obor dan tombak prajurit. Tak terlihat pusaka keraton yang biasanya diikutsertakan.

Salah satu kerabat kubu Dewan Adat, KGPH Puger mengakui bahwa kirab 1 Suro kali ini tak bisa menyertakan pusaka keraton, seperti dijanjikan.

"Meski tanpa pusaka kirab tetap kami laksanakan. Ini tradisi yang harus tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kebo bule itu kan juga pusaka," kilahnya.

Terpisah, saat menggelar konferensi pers, Mahapatih KGPH PA Tedjowulan mengatakan, pihak Dewan Adat tak akan bisa menggelar kirab pusaka. Lantaran kunci masuk ke gedung pusaka utama masih dipegang Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII.

Menurut sumber di Keraton, sempat terjadi ketegangan ketika salah satu puteri PB XIII bernama GRAy Putri, bersama empat abdi dalem yang memihak ke Dewan Adat datang menemui ayahnya di Sasana Putra untuk meminjam kunci gedung pusaka. Namun PB XIII tidak bersedia menemui.

Sementara itu juru bicara PB XIII, KRH Bambang Pradotonagoro mengatakan PB XIII tetap konsisten untuk melarang kirab pusaka malam ini.

"Sinuhun tetap melarang adanya kirab. Jika mereka tetap nekad, maka bisa dipastikan pusaka yang dikirab bukan pusaka utama keraton karena kunci gedung pusaka utama di tangan PB XIII," pungkasnya.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar